Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Agustus 2021 tercatat sebesar 109,80 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 0,23 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Dharmasraya

Berikan penilaian Anda terhadap pelayanan kami melalui s.bps.go.id/SKD2025_1311.

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Agustus 2021 tercatat sebesar 109,80 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 0,23 persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Agustus 2021 tercatat sebesar 109,80 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 0,23 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 September 2021
Ukuran File : 3.36 MB

Abstraksi

  • NTP Sumatera Barat bulan Agustus 2021 tercatat sebesar 109,80 atau naik 2,30 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 107,33 (Juli 2021).
  • Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 2,29 persen, walaupun indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,01 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumatera Barat Agustus 2021 sebesar 109,99 atau naik 1,89 persen dibandingkan NTUP bulan sebelumnya.
  • Pada Agustus 2021 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 97,55 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 101,99 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 130,41 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 101,33 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 98,20 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 103,44 dan 94,24
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Dharmasraya

    (Statistics of Dharmasraya Regency)

    Jl. Lintas Sumatera Km.5 Sikabau Pulau Punjung

    Telp/Faks (0754) 451548

    WhatsApp: 081261719810

    Email : bps1311@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik