Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Mei 2021 tercatat sebesar 105,73 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani turun 0,41 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Dharmasraya

Berikan penilaian Anda terhadap pelayanan kami melalui s.bps.go.id/SKD2025_1311.

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Mei 2021 tercatat sebesar 105,73 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani turun 0,41 persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Mei 2021 tercatat sebesar 105,73 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani turun 0,41 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Juni 2021
Ukuran File : 4.05 MB

Abstraksi

  • NTP Sumatera Barat bulan Mei 2021 tercatat sebesar 105,73 atau naik 0,14 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 105,58 (April 2021).
  • Pada Mei 2021 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 94,83 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 98,52 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 123,42 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 102,36 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 93,97 untuk subsektor perikanan (NTPN). Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumatera Barat Mei 2021 sebesar 106,96.
  • Pada bulan Mei 2021 rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami penurunan sebesar 0,41 persen dari Rp 5.037,11 per kg (April 2021) menjadi Rp 5.016,67 per kg (Mei 2021), dan di tingkat penggilingan mengalami penurunan sebesar 0,72 persen dari Rp 5.173,01 per kg (April 2021) menjadi Rp 5.135,69 per kg (Mei 2021).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Dharmasraya

(Statistics of Dharmasraya Regency)

Jl. Lintas Sumatera Km.5 Sikabau Pulau Punjung

Telp/Faks (0754) 451548

WhatsApp: 081261719810

Email : bps1311@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik