Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Juli 2020 tercatat sebesar 98,39 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 1,03 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Dharmasraya

Berikan penilaian Anda terhadap pelayanan kami melalui s.bps.go.id/SKD2025_1311.

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Juli 2020 tercatat sebesar 98,39 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 1,03 persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Juli 2020 tercatat sebesar 98,39 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 1,03 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 Agustus 2020
Ukuran File : 3.92 MB

Abstraksi

  • NTP Sumatera Barat bulan Juli 2020 tercatat sebesar 98,39 atau naik 0,41 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 97,98 (Juni 2020).
  • Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 0,89 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,47 persen.
  • Pada bulan Juli 2020 rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami peningkatan sebesar 1,03 persen dari Rp 5.342,75 per kg (Juni 2020) menjadi Rp 5.397,96 per kg (Juli 2020), dan di tingkat penggilingan mengalami peningkatan sebesar 1,06 persen dari Rp 5.456,08 per kg (Juni 2020) menjadi Rp 5.514,04 per kg (Juli 2020)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Dharmasraya

(Statistics of Dharmasraya Regency)

Jl. Lintas Sumatera Km.5 Sikabau Pulau Punjung

Telp/Faks (0754) 451548

WhatsApp: 081261719810

Email : bps1311@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik