Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Mei 2020 tercatat sebesar 97,73 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani turun 4,56 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Dharmasraya

Berikan penilaian Anda terhadap pelayanan kami melalui s.bps.go.id/SKD2025_1311.

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Mei 2020 tercatat sebesar 97,73 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani turun 4,56 persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Mei 2020 tercatat sebesar 97,73 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani turun 4,56 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Juni 2020
Ukuran File : 3.63 MB

Abstraksi

  • NTP Sumatera Barat bulan Mei 2020 tercatat sebesar 97,73 atau turun 1,89 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 99,62 (April 2020).
  • Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan sebesar 1,55 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,35 persen.
  • Pada bulan Mei 2020 rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami penurunan sebesar 4,56 persen dari Rp 5.710,25 per kg (April 2020) menjadi Rp 5.449,86 per kg (Mei 2020), dan di tingkat penggilingan mengalami penurunan sebesar 4,51 persen dari Rp 5.821,60 per kg (April 2020) menjadi Rp 5.559,22 per kg (Mei 2020).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Dharmasraya

(Statistics of Dharmasraya Regency)

Jl. Lintas Sumatera Km.5 Sikabau Pulau Punjung

Telp/Faks (0754) 451548

WhatsApp: 081261719810

Email : bps1311@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik