Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Juni 2019 tercatat sebesar 93,47 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Dharmasraya

Berikan penilaian Anda terhadap pelayanan kami melalui s.bps.go.id/SKD2025_1311.

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Juni 2019 tercatat sebesar 93,47

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Juni 2019 tercatat sebesar 93,47Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Juli 2019
Ukuran File : 3.05 MB

Abstraksi

  • NTP Sumatera Barat bulan Juni 2019 tercatat sebesar 93,47 atau turun 1,94 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 95,32 (Mei 2019). Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan sebesar 0,54 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 1,43 persen. 
  • Pada bulan Juni 2019 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 91,87 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 80,90 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 95,28 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 102,75 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 105,03 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 108,17 dan 104,27. 
  • Secara regional, di Sumatera Barat pada bulan Juni 2019 terjadi inflasi di daerah perdesaan sebesar 1,81 persen yang disebabkan terjadinya inflasi pada 6 (enam) kelompok pengeluaran: kelompok bahan makanan (3,73 persen), kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau (0,33 persen), kelompok perumahan (0,23 persen), kelompok sandang (0,31 persen), kelompok kesehatan (0,38 persen) dan kelompok pendidikan, rekreasi & olahraga (0,09 persen). Sedangkan deflasi terjadi pada kelompok pengeluaran transportasi & komunikasi sebesar 0,00 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Dharmasraya

(Statistics of Dharmasraya Regency)

Jl. Lintas Sumatera Km.5 Sikabau Pulau Punjung

Telp/Faks (0754) 451548

WhatsApp: 081261719810

Email : bps1311@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik